• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Advertisement
  • Home
  • Berita Lokal
  • Politik
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Politik
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gubernur Sulsel Dinilai Tidak Becus Tertibkan Tambang Ilegal 

jum adi by jum adi
20 Agustus 2025
in Uncategorized
Gubernur Sulsel Dinilai Tidak Becus Tertibkan Tambang Ilegal 
Iklan Honda

SULAWESI SELATAN – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dinilai tidak becus menangani persoalan perizinan tambang, khususnya pertambangan mineral bukan logam dan batuan (golongan C). Ketidakseriusan ini dianggap menjadi pemicu maraknya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Maros.

Sedikitnya 26 perusahaan tambang di Maros disebut telah habis masa berlaku izin operasionalnya (IUP-OP). Parahnya, beberapa di antaranya masih tetap melakukan penambangan secara liar, hanya bermodal koordinasi dengan oknum aparat penegak hukum (APH) setempat.

“Selama dua periode pemerintahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan sejak kewenangan perizinan dialihkan dari pusat ke provinsi, praktik tambang ilegal justru dibiarkan menjamur. Ini bentuk pembiaran yang sistemik,” tegas seorang aktivis Lingkungan Andi Ilham Lahiya Dari Lembaga Bumi Mentari. Senin (29/7/2025).

Ilham menyebutkan, lemahnya pengawasan dan ketegasan Pemprov Sulsel sangat berbanding terbalik dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang ilegal. Tidak merusak ekosistem lingkungan, tapi juga menimbulkan potensi konflik sosial dan kerugian pendapatan daerah.

Baca Juga:  HMI Maros Desak Polisi dan Pemkab Tindak Pengemis dan Anak Jalanan

“Jika pemerintah daerah tegas, cukup gunakan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 98 menyebut, pelaku perusakan lingkungan karena kegiatan tanpa izin bisa dipidana maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. Tapi faktanya, pelanggaran ini malah dilindungi oleh diamnya pemerintah,” katanya.

Sementara itu Aktivis Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara Lemkira Ismail juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum pejabat dan aparat dalam praktik “koordinasi gelap” yang memungkinkan tambang ilegal tetap beroperasi.

“Ini bukan sekadar masalah lingkungan, ini soal integritas pemerintahan dan supremasi hukum. Kalau Gubernur tidak sanggup menertibkan tambang ilegal, maka sudah waktunya Presiden mengevaluasi kinerjanya,” tambahnya.

Baca Juga:  Kepala Dinas Maros Diduga Nikahi Bawahannya secara Siri, Langgar Etik ASN dan UU Perkawinan

Sementara itu, menurut data yang dikantongi Laskar Merah Putih, Muhammad Ridjal, menyebut data yang diperoleh dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel terkait temuan 26 perusahaan yang disebut sudah tidak mengantongi izin tersebut.

Ismail pun mengingatkan bahwa jika tidak segera ditindak, krisis pertambangan ilegal ini bisa merusak legitimasi negara dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menyerukan agar aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, bertindak tegas dan tidak menjadi bagian dari sistem pembiaran.

“Lindungi lingkungan, tegakkan hukum, dan bersihkan birokrasi dari mafia tambang. Itu tuntutan kami,” pungkasnya.

Sebelumnya Wartawan Metrosulsel, Jumadi, telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, dalam penegakan hukum, sayangnya belum menuai hasil,  baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons atau klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.
Dari 26 Perusahaan Tambang yang berakhir masa berlaku izinya, Syamsul Rijal menyebut. Di antaranya adalah: CV. Sinar Bukit Selatan, CV. Ilham Jaya Putra, CV. Raga Utama, PT. Makmur Agung Perkasa, CV. Ribas Mandiri, PT. Semen Bosowa Maros, PT. Bukit Tambang Mandiri, PT. Bali Maros Bone, CV. Lambatorang Jaya, CV. Tammangesang Jaya, PT. Camara Energi Perkasa, PT. Optima Jaya Sakti, PT. Surya Perkasa Mineral, hingga PT. Mutiara Asseng.

“Praktik tambang tanpa izin ini merusak lingkungan dan melemahkan penegakan hukum. Kami meminta agar pihak berwenang segera menindak tegas,” tegas Rijal.

Baca Juga:  Skandal Cinta Terlarang Kadinkes Maros Diselidiki

JUM

Related Posts

Desakan Mundur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas: “Saya Prajurit, Selalu Siap”
Uncategorized

Desakan Mundur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas: “Saya Prajurit, Selalu Siap”

1 September 2025
Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar Teridentifikasi, Kerugian Capai Rp250 Miliar dan 3 Nyawa Melayang
Uncategorized

Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar Teridentifikasi, Kerugian Capai Rp250 Miliar dan 3 Nyawa Melayang

1 September 2025
Empat Anggota DPR Resmi Dinonaktifkan Usai Rumahnya Dijarah Massa
Uncategorized

Empat Anggota DPR Resmi Dinonaktifkan Usai Rumahnya Dijarah Massa

31 Agustus 2025
Prabowo Umumkan Langkah Tegas: Ketua Umum Parpol Sepakat Pecat Anggota Dewan Bermasalah
Uncategorized

Prabowo Umumkan Langkah Tegas: Ketua Umum Parpol Sepakat Pecat Anggota Dewan Bermasalah

31 Agustus 2025
Pembakaran Halte, Operasi Busway Lumpuh Total
Uncategorized

Pembakaran Halte, Operasi Busway Lumpuh Total

30 Agustus 2025
Aktivitas PT SEI Rugikan Petani Morut, Safri: Sampai Kapan Mereka Harus Menderita Pak Gub?
Uncategorized

Aktivitas PT SEI Rugikan Petani Morut, Safri: Sampai Kapan Mereka Harus Menderita Pak Gub?

30 Agustus 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Sunnat Gaji Sekurity, Dua Perusahaan Rugikan Negara Sekitar Rp2 Miliar

Sunnat Gaji Sekurity, Dua Perusahaan Rugikan Negara Sekitar Rp2 Miliar

0
GMPH Sulsel Akan Gelar Aksi di Maros, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas BPBD

GMPH Sulsel Akan Gelar Aksi di Maros, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas BPBD

0
Serangan COVID‑19 Kembali Mengganas : Pemerintah Indonesia Perketat Upaya Pencegahan

Serangan COVID‑19 Kembali Mengganas : Pemerintah Indonesia Perketat Upaya Pencegahan

0
Khalwatiyah Sammaniyah Maros Peringati Haul Tiga Ulama di Maros

Khalwatiyah Sammaniyah Maros Peringati Haul Tiga Ulama di Maros

0
Polres Maros Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,1 Miliar di Tala-Tala

Polres Maros Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,1 Miliar di Tala-Tala

0
Kejari Maros Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan di Akses Masuk Stasiun Kereta Api Maros

Kejari Maros Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan di Akses Masuk Stasiun Kereta Api Maros

0
Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan

Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan

16 September 2025
Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

15 September 2025
Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

15 September 2025
Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

14 September 2025
PNM–SMF Luncurkan Program HOME di Wajo, Ibu-Ibu Mekaar Jadi Teladan Tangguh

PNM–SMF Luncurkan Program HOME di Wajo, Ibu-Ibu Mekaar Jadi Teladan Tangguh

14 September 2025
BNN Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba di Bone: Dua Pengedar Ditangkap, 102 Gram Sabu Disita

BNN Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba di Bone: Dua Pengedar Ditangkap, 102 Gram Sabu Disita

14 September 2025
Konsep Otomatis

Berpotensi Terjadi Bencana : Dewan Sulteng Rekomendasikan Setop Tambang PT ALJ dan PT MPR di Morowali Utara

16 September 2025
Lonjakan PPPK Paruh Waktu Bikin Aplikasi Presisi Polri Error, BKN Terbitkan Edaran Atur Ulang Jadwal SKCK

Lonjakan PPPK Paruh Waktu Bikin Aplikasi Presisi Polri Error, BKN Terbitkan Edaran Atur Ulang Jadwal SKCK

16 September 2025
Pendaftaran P3K Picu Ledakan Pemohon SKCK, Polres Maros Siapkan Loket Tambahan

Pendaftaran P3K Picu Ledakan Pemohon SKCK, Polres Maros Siapkan Loket Tambahan

12 September 2025
2,3 Juta Calon Pegawai Paruh Waktu, Serentak Urus SKCK, Bikin Aplikasi Presisi Polri Error

2,3 Juta Calon Pegawai Paruh Waktu, Serentak Urus SKCK, Bikin Aplikasi Presisi Polri Error

16 September 2025
Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan
Nasional

Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan

by jum adi
16 September 2025
0

JAKARTA -- Pemerintah kembali mengetatkan aturan soal alih fungsi lahan pertanian. Surat resmi Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman,...

Read more
Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

15 September 2025
Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

15 September 2025
Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

14 September 2025
PNM–SMF Luncurkan Program HOME di Wajo, Ibu-Ibu Mekaar Jadi Teladan Tangguh

PNM–SMF Luncurkan Program HOME di Wajo, Ibu-Ibu Mekaar Jadi Teladan Tangguh

14 September 2025
Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan
Nasional

Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan

16 September 2025
Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional
Nasional

Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

15 September 2025
Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ekonomi

Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

15 September 2025
Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal
Internasional

Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

14 September 2025

© 2025 metrosulsel.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Politik
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Kebudayaan

© 2025 metrosulsel.com