Metrosulsel.com Maros, 11 Juni 2025 – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sul-Sel) akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 12 Juni 2025, di sejumlah titik strategis di Kabupaten Maros dan Makassar. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan penyalahgunaan mobil dinas oleh oknum pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Maros dan Kasat Intelkam, GMPH Sul-Sel menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes atas indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum oleh pejabat BPBD. Surat itu juga menyebut bahwa kendaraan dinas BPBD Kabupaten Maros diduga telah dimodifikasi dan digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk mengganti pelat nomor resmi menjadi pelat pribadi (plat DD) dan bahkan pelat gantung.
GMPH Sul-Sel dalam aksinya mengusung empat tuntutan utama:
- Mendesak pimpinan tertinggi BPBD Provinsi Sulawesi Selatan untuk mencopot jabatan pimpinan BPBD Kabupaten Maros yang dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik.
- Mendesak Kapolda Sulsel dan Kapolres Maros untuk segera memeriksa dan menindak oknum pengguna kendaraan dinas yang dimodifikasi dan digunakan tidak sesuai peruntukannya.
- Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulsel untuk mengaudit dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas.
- Menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
Adapun titik aksi yang direncanakan meliputi: Kantor BPBD Kabupaten Maros, Polres Maros, Polda Sulsel, dan Kantor BPBD Provinsi Sulsel serta kantor BPK Provinsi Sulsel. Diperkirakan sekitar 60 massa aksi akan turut serta dengan perlengkapan aksi seperti spanduk, ban bekas, sound system, dan mobil komando.
Koordinator aksi yang dapat dihubungi tercantum dalam surat adalah 0853-9741-2967. GMPH menegaskan bahwa aksi ini akan berjalan damai, tertib, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami menuntut adanya kejelasan dan ketegasan dari aparat penegak hukum serta pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada penyimpangan yang dibiarkan, apalagi dilakukan oleh pejabat publik,” tegas perwakilan GMPH dalam surat tersebut.
Pihak Polres Maros dan instansi terkait hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana aksi tersebut.
TIM REDAKSI