PANGKEP — Publik di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) tengah menyoroti dugaan persoalan pribadi yang melibatkan seorang pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten berinisial AH.
Informasi yang beredar menyebutkan, oknum Kepala Dinas tersebut diduga memiliki permasalahan dalam kehidupan rumah tangga pasca perceraian. Dugaan ini mencuat setelah pernyataan dari pihak yang mengaku sebagai mantan istrinya.
Menurut keterangan yang dihimpun, terdapat tudingan terkait hubungan pribadi dengan pihak lain serta persoalan tanggung jawab terhadap anak. Namun demikian, seluruh informasi ini masih bersifat dugaan dan belum terverifikasi secara menyeluruh.
Pihak yang mengaku mantan istri AH juga menyampaikan adanya bukti yang diklaim dimilikinya. Meski begitu, hingga kini bukti tersebut belum dapat dikonfirmasi secara independen oleh media.
Selain itu, isu yang berkembang juga menyangkut dugaan belum terpenuhinya kewajiban nafkah anak sebagaimana disebut dalam kesepakatan pasca perceraian. Pernyataan ini pun masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Mencuatnya persoalan ini memicu perhatian masyarakat, terutama karena yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan strategis. Sejumlah pihak mendorong agar dilakukan penelusuran sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, termasuk oleh instansi berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, AH belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan yang beredar. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim media, termasuk melalui pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
HAMZAN / JUM





















