• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Warkop Cumming
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Berita Lokal

DOKTER ON CALL PASIEN TERLANTAR

jum007 by jum007
27 Juni 2025
in Berita Lokal
Puskesmas Rumah Sakit Tanpa Dokter, Nyawa Pasien Jadi Taruhan

Puskesmas Rumah Sakit Tanpa Dokter, Nyawa Pasien Jadi Taruhan

Oleh Redaksi Metrosulsel I 27 Juni 2025

MAROS — Budaya “on call” dokter di sejumlah puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah di Kabupaten Maros Dr Palaloi menyeret layanan kesehatan ke titik nadir. Alih-alih berjaga penuh sesuai jam dinas, banyak dokter justru lebih sering berada di luar fasilitas pelayanan. Instruksi medis cukup lewat sambungan telepon, sementara pasien dibiarkan tanpa pemeriksaan langsung.

Sistem jaga dokter yang seharusnya dibagi dalam tiga sif—pagi, sore, dan malam—kerap tak berjalan semestinya. Perawat atau koas (co-assistant) justru mengambil alih diagnosis awal. Laporan kemudian disampaikan lewat telepon kepada dokter, yang lalu memberikan instruksi tindakan atau resep. Tanpa melihat pasien, tanpa menyentuh denyut nadi, keputusan medis diambil dalam gelap.

“Kalau sampai terjadi kesalahan atau pasien meninggal, siapa yang bertanggung jawab? Perawat yang mengeksekusi, atau dokter yang hanya memberi perintah dari jauh?” ujar Muhammad Taslim, S.Kep., S.H., Wakil Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Maros, kepada wartawan.

Baca Juga:  Dari Maros ke China, Fathan Chaidir Unggul Lawan Atlet Dunia

Kasus terbaru terjadi di Puskesmas Bantimurung. Seorang korban kecelakaan lalu lintas tergeletak selama tiga jam tanpa tindakan medis. Pasien tak bisa dirujuk karena dokter yang seharusnya berjaga tak kunjung datang.

Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran prosedur internal. Dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dokter wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi, termasuk melakukan pemeriksaan langsung sebelum mengambil keputusan medis.

“Kalau dokter absen tapi tetap memberi instruksi, itu bukan sekadar kelalaian—itu bisa masuk kategori malpraktik. Apalagi kalau dia ASN. Bisa dijerat sanksi disiplin berat,” tegas Taslim, yang juga penasihat hukum DPD PPNI Maros.

Dokter berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang mangkir dari tugas bisa dijerat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Sanksinya mulai dari teguran tertulis, pemotongan tunjangan, hingga pemberhentian tidak hormat.

Baca Juga:  Bupati Maros Tinjau RPTC Mandai, Dorong Peningkatan Layanan Warga Terlantar

Secara etis, praktik ini juga bertabrakan dengan Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki). Pasal 7 dan 9 menegaskan bahwa dokter wajib melakukan pemeriksaan langsung dan tak boleh menyerahkan penanganan pasien kepada tenaga yang tak berwenang. Jika pasien meninggal akibat keputusan medis jarak jauh, dokter dapat dikenai sanksi etik, disiplin, bahkan pidana berdasarkan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Sementara itu, pasien terus berdatangan. Fasilitas medis berdiri, tapi dokter tak kunjung hadir. Layanan yang mestinya menyelamatkan nyawa justru berubah menjadi pertaruhan maut. Di ruang tunggu puskesmas, waktu dan harapan mengering, bersama nyawa yang mungkin terlambat diselamatkan.

Taslim menambahkan, regulasi yang ada—baik Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan maupun Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan—tidak secara spesifik mengatur praktik on call. Sistem ini hanya dibenarkan jika fasilitas kesehatan mengalami kekurangan tenaga medis, itu pun terbatas di luar jam operasional dan dengan ketentuan: dokter harus tiba di lokasi pelayanan maksimal 30 menit setelah dihubungi.

Baca Juga:  Sunnat Gaji Sekurity, Dua Perusahaan Rugikan Negara Sekitar Rp2 Miliar

Apa yang dilakukan perawat di Puskesmas Bantimurung, menurut Taslim, sudah sesuai prosedur: melakukan koordinasi dengan Dokter Penanggung Jawab Pasien DPJP sebelum menjalankan tindakan.

Namun begitu, Taslim menegaskan perlunya evaluasi total terhadap kebijakan on call di Maros. Pasalnya, perawat justru menanggung beban kerja dokter, tanpa mendapatkan hak yang semestinya, termasuk jasa pelayanan.

“Pelimpahan tugas tanpa pelimpahan hak adalah bentuk ketidakadilan struktural. Seharusnya, setiap pelimpahan beban kerja juga dibarengi dengan pelimpahan hak atas beban tersebut,” tutupnya.

MUHAMMAD ARFAH I JUMADI

Related Posts

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN
Berita Lokal

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
POHON TUMBANG TIMPA SDN 14 SAMANGGI MAROS, LIMA SISWA LUKA RINGAN
Berita Lokal

POHON TUMBANG TIMPA SDN 14 SAMANGGI MAROS, LIMA SISWA LUKA RINGAN

2 Oktober 2025
Mantan Dan KOTI Pemuda Pancasila Maros Ingatkan Pentingnya Merawat Nilai Perjuangan Pahlawan Revolusi
Berita Lokal

Mantan Dan KOTI Pemuda Pancasila Maros Ingatkan Pentingnya Merawat Nilai Perjuangan Pahlawan Revolusi

1 Oktober 2025
Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Lokal

Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia

30 September 2025
Wamenparekraf Dukung Maros Siapkan Revalidasi UNESCO Global Geopark 2026
Berita Lokal

Wamenparekraf Dukung Maros Siapkan Revalidasi UNESCO Global Geopark 2026

27 September 2025
BUPATI MAROS RAKOR BERSAMA MENTERI PERTANIAN RI
Berita Lokal

BUPATI MAROS RAKOR BERSAMA MENTERI PERTANIAN RI

23 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
KOMISI PEMILIHAN MAHASISWA FH UMI RESPON DINAMIKA PEMILIHAN KETUA BEM DAN BLM

KOMISI PEMILIHAN MAHASISWA FH UMI RESPON DINAMIKA PEMILIHAN KETUA BEM DAN BLM

8 Oktober 2025
POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

8 Oktober 2025
WAMENAKER SIAP RANGKUL PEMUDA BANGUN BANGSA

WAMENAKER SIAP RANGKUL PEMUDA BANGUN BANGSA

7 Oktober 2025
BMI SIAP LANTIK PENGURUS NASIONAL 2025–2030

BMI SIAP LANTIK PENGURUS NASIONAL 2025–2030

6 Oktober 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
KOMISI PEMILIHAN MAHASISWA FH UMI RESPON DINAMIKA PEMILIHAN KETUA BEM DAN BLM
Pendidikan

KOMISI PEMILIHAN MAHASISWA FH UMI RESPON DINAMIKA PEMILIHAN KETUA BEM DAN BLM

by Admin
8 Oktober 2025
0

MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Lembaga Mahasiswa (KPLM) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) memberikan klarifikasi atas dinamika yang terjadi...

Read more
POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

8 Oktober 2025
WAMENAKER SIAP RANGKUL PEMUDA BANGUN BANGSA

WAMENAKER SIAP RANGKUL PEMUDA BANGUN BANGSA

7 Oktober 2025
BMI SIAP LANTIK PENGURUS NASIONAL 2025–2030

BMI SIAP LANTIK PENGURUS NASIONAL 2025–2030

6 Oktober 2025
RAMAI-RAMAI TOLAK KETUA BEM PILIHAN DEKAN, MAHASISWA FH UMI PROTES INTERVENSI BIROKRASI

RAMAI-RAMAI TOLAK KETUA BEM PILIHAN DEKAN, MAHASISWA FH UMI PROTES INTERVENSI BIROKRASI

6 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.