• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Advertisement
  • Home
  • Berita Lokal
  • Politik
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Politik
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Divonis Sendirian, Alimuddin Tumbal Tambang Ilegal di Maros

jum adi by jum adi
20 Agustus 2025
in Uncategorized
Divonis Sendirian, Alimuddin Tumbal Tambang Ilegal di Maros
Iklan Honda

MAROS — Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis terhadap Alimuddin bin H. Mamma atas praktik penambangan tanpa izin (ilegal) yang dilakukannya di wilayah Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Dalam sidang putusan yang digelar Kamis, 20 Maret 2025 lalu, majelis hakim memvonis Alimuddin dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.

Kini, yang bersangkutan resmi mendekam di balik jeruji. Jika denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan tambahan selama 3 bulan.

Aktivitas tambang liar yang dijalankan Alimuddin dinyatakan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan hidup. Ia menggunakan sejumlah alat berat berupa ekskavator dan dump truck tanpa izin resmi dari otoritas pertambangan.

Majelis hakim memutuskan agar seluruh alat dan kendaraan operasional milik terdakwa dirampas untuk negara, sebagian lainnya dimusnahkan. Adapun barang bukti yang disita, antara lain: 1 unit Excavator Hyundai SH220 warna kuning, 1 unit Excavator Kehatsui PC210 warna kuning, 1 unit Dump Truck Hino warna hijau dan Buku catatan retase penjualan hasil tambang.

Baca Juga:  Bupati Banggai Tindak Enam Tambang Nikel, DPRD Sulteng: Daerah Lain Jangan Tutup Mata

Putusan terhadap Alimuddin dianggap belum menyentuh akar dari persoalan tambang ilegal yang kian masif di Sulawesi Selatan. Praktik semacam ini disinyalir melibatkan jaringan yang jauh lebih besar, termasuk aktor pemodal dan oknum aparat yang memberi perlindungan.

“Hukuman terhadap Alimuddin penting, tapi belum menyentuh dalang besar di balik bisnis tambang ilegal yang terus beroperasi,” kata Muhammad Ridjal, seorang aktivis lingkungan.

Baca Juga:  Dirut PDAM Maros Dilaporkan ke Kejaksaan, Laporan Keuangan Jadi Sorotan

Tambang ilegal masih marak ditemukan di wilayah-wilayah seperti Maros, Gowa, hingga Luwu, namun penegakan hukum dinilai masih setengah hati. Aksi aparat selama ini lebih sering menyasar pelaku lapangan, bukan pemodal besar yang mengatur dari balik layar. Sementara itu, alat berat tetap bekerja, bukit-bukit dikuliti, jalan jalan dibuat rusak, berdebu saat kemarau dan licin berlumpur saat musim penghujan hingga kecelakaan lalulintas yang kerap kali menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga:  Anggaran Jalan Rp14 Miliar, Beton Hanya 3 Kilometer

Andi Ilham Lahiya, Direktur Eksekutif Lembaga Bumi Mentari, menilai bahwa kasus Alimuddin hanyalah satu dari sekian banyak bukti lemahnya sistem pengawasan terhadap eksploitasi sumber daya alam di daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah, dinas teknis, dan aparat penegak hukum, tidak berhenti sampai disini, Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal kehancuran ekologi yang sistematis, masih ada sejumlah penambang ilegal, yang harus di tindaki” kata Ilham.

JUM

 

Related Posts

Desakan Mundur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas: “Saya Prajurit, Selalu Siap”
Uncategorized

Desakan Mundur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas: “Saya Prajurit, Selalu Siap”

1 September 2025
Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar Teridentifikasi, Kerugian Capai Rp250 Miliar dan 3 Nyawa Melayang
Uncategorized

Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar Teridentifikasi, Kerugian Capai Rp250 Miliar dan 3 Nyawa Melayang

1 September 2025
Empat Anggota DPR Resmi Dinonaktifkan Usai Rumahnya Dijarah Massa
Uncategorized

Empat Anggota DPR Resmi Dinonaktifkan Usai Rumahnya Dijarah Massa

31 Agustus 2025
Prabowo Umumkan Langkah Tegas: Ketua Umum Parpol Sepakat Pecat Anggota Dewan Bermasalah
Uncategorized

Prabowo Umumkan Langkah Tegas: Ketua Umum Parpol Sepakat Pecat Anggota Dewan Bermasalah

31 Agustus 2025
Pembakaran Halte, Operasi Busway Lumpuh Total
Uncategorized

Pembakaran Halte, Operasi Busway Lumpuh Total

30 Agustus 2025
Aktivitas PT SEI Rugikan Petani Morut, Safri: Sampai Kapan Mereka Harus Menderita Pak Gub?
Uncategorized

Aktivitas PT SEI Rugikan Petani Morut, Safri: Sampai Kapan Mereka Harus Menderita Pak Gub?

30 Agustus 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Sunnat Gaji Sekurity, Dua Perusahaan Rugikan Negara Sekitar Rp2 Miliar

Sunnat Gaji Sekurity, Dua Perusahaan Rugikan Negara Sekitar Rp2 Miliar

0
GMPH Sulsel Akan Gelar Aksi di Maros, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas BPBD

GMPH Sulsel Akan Gelar Aksi di Maros, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas BPBD

0
Serangan COVID‑19 Kembali Mengganas : Pemerintah Indonesia Perketat Upaya Pencegahan

Serangan COVID‑19 Kembali Mengganas : Pemerintah Indonesia Perketat Upaya Pencegahan

0
Khalwatiyah Sammaniyah Maros Peringati Haul Tiga Ulama di Maros

Khalwatiyah Sammaniyah Maros Peringati Haul Tiga Ulama di Maros

0
Polres Maros Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,1 Miliar di Tala-Tala

Polres Maros Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,1 Miliar di Tala-Tala

0
Kejari Maros Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan di Akses Masuk Stasiun Kereta Api Maros

Kejari Maros Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan di Akses Masuk Stasiun Kereta Api Maros

0
Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan

Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan

16 September 2025
Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

15 September 2025
Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

15 September 2025
Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

14 September 2025
PNM–SMF Luncurkan Program HOME di Wajo, Ibu-Ibu Mekaar Jadi Teladan Tangguh

PNM–SMF Luncurkan Program HOME di Wajo, Ibu-Ibu Mekaar Jadi Teladan Tangguh

14 September 2025
BNN Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba di Bone: Dua Pengedar Ditangkap, 102 Gram Sabu Disita

BNN Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba di Bone: Dua Pengedar Ditangkap, 102 Gram Sabu Disita

14 September 2025
Konsep Otomatis

Berpotensi Terjadi Bencana : Dewan Sulteng Rekomendasikan Setop Tambang PT ALJ dan PT MPR di Morowali Utara

16 September 2025
Lonjakan PPPK Paruh Waktu Bikin Aplikasi Presisi Polri Error, BKN Terbitkan Edaran Atur Ulang Jadwal SKCK

Lonjakan PPPK Paruh Waktu Bikin Aplikasi Presisi Polri Error, BKN Terbitkan Edaran Atur Ulang Jadwal SKCK

16 September 2025
Pendaftaran P3K Picu Ledakan Pemohon SKCK, Polres Maros Siapkan Loket Tambahan

Pendaftaran P3K Picu Ledakan Pemohon SKCK, Polres Maros Siapkan Loket Tambahan

12 September 2025
2,3 Juta Calon Pegawai Paruh Waktu, Serentak Urus SKCK, Bikin Aplikasi Presisi Polri Error

2,3 Juta Calon Pegawai Paruh Waktu, Serentak Urus SKCK, Bikin Aplikasi Presisi Polri Error

16 September 2025
Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan
Nasional

Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan

by jum adi
16 September 2025
0

JAKARTA -- Pemerintah kembali mengetatkan aturan soal alih fungsi lahan pertanian. Surat resmi Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman,...

Read more
Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

15 September 2025
Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

15 September 2025
Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

14 September 2025
PNM–SMF Luncurkan Program HOME di Wajo, Ibu-Ibu Mekaar Jadi Teladan Tangguh

PNM–SMF Luncurkan Program HOME di Wajo, Ibu-Ibu Mekaar Jadi Teladan Tangguh

14 September 2025
Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan
Nasional

Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan

16 September 2025
Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional
Nasional

Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

15 September 2025
Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ekonomi

Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

15 September 2025
Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal
Internasional

Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

14 September 2025

© 2025 metrosulsel.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Politik
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Kebudayaan

© 2025 metrosulsel.com