• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Advertisement
  • Home
  • Berita Lokal
  • Politik
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Politik
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dapur Kotor Sang Raja Sawit: Triliunan Rupiah di Balik Krisis Minyak Goreng

jum adi by jum adi
20 Agustus 2025
in Uncategorized
Dapur Kotor Sang Raja Sawit: Triliunan Rupiah di Balik Krisis Minyak Goreng

Dapur Kotor Sang Raja Sawit: Triliunan Rupiah di Balik Krisis Minyak Goreng

Iklan Honda

JAKARTA | metrosulsel.com – Dalam salah satu penindakan korupsi paling ambisius pasca reformasi sektor pangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menyita dana senilai Rp11,8 triliun. Uang yang disita tersebut diyakini merupakan hasil praktik korupsi di lingkungan industri kelapa sawit, terutama terkait dengan izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang disetujui bagi raksasa industri Wilmar Group.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Selasa, 18 Juni 2025, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat penyalahgunaan izin ekspor yang dilakukan pada 2021–2022.

“Ini adalah salah satu penyitaan terbesar dalam sejarah penanganan kasus korupsi. Nilai total mencapai lebih dari sebelas triliun rupiah,” ucap Febrie.


Penyitaan dilakukan melalui pemblokiran rekening, pembekuan aset likuid, serta pengambilalihan aliran dana yang mengalir ke rekening pribadi dan perusahaan cangkang, sebagai bagian dari skema manipulasi dan penghindaran kewajiban pembayaran bea keluar.

Penyelidikan mengungkap bahwa sejak Desember 2021, pemerintah mulai mengatur distribusi CPO untuk mengatasi krisis minyak goreng dalam negeri. Wilmar Group, bersama beberapa perusahaan besar lainnya, mendapatkan izin ekspor dengan syarat harus memasok minyak goreng melalui mekanisme Domestic Market Obligation (DMO). Namun, pada Januari hingga Maret 2022, perusahaan-perusahaan tersebut diduga menyalahgunakan fasilitas ekspor dengan mengekspor CPO dalam volume besar, sementara kewajiban pasokan dalam negeri diabaikan.
Penelusuran dokumen dan rekaman transaksi mencatat bahwa izin ekspor yang diberikan tidak selalu memenuhi kriteria DMO. Seiring dengan penetapan izin ekspor, sejumlah pejabat di Kementerian Perdagangan disebut-sebut menerima gratifikasi untuk memuluskan dokumen dan mengesahkan mekanisme ekspor yang merugikan negara.

Baca Juga:  Enam Kajari di Sulsel Dapat Rotasi Jaksa Agung

Pada Mei 2022, Kejaksaan mulai menetapkan tersangka dari kalangan kementerian dan sektor swasta. Penyelidikan pun menggulir intensif hingga Juni–Desember 2023, dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak jejak uang yang mengalir ke rekening afiliasi dan perusahaan cangkang di luar negeri.

Hingga pertengahan 2025, sejumlah individu kunci telah ditetapkan sebagai tersangka: Indrasari Wisnu Wardhana, mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, yang diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan izin ekspor, MPT (inisial), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, yang terbukti menghubungkan pihak korporasi dengan pejabat tinggi. SMA (inisial), General Manager Ekspor Wilmar Group, yang tersandung rekayasa data pelaporan DMO dan PTP (inisial), Direktur PT Permata Hijau Group, sebagai pelaku dalam jaringan kartel sawit.

Baca Juga:  Prabowo Instruksikan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: “Negara Tak Boleh Takut pada Penguasa Hitam”

Selain itu, penyelidikan juga mendalami peran oknum pejabat internal di Badan Karantina Pertanian dan Bea Cukai yang diduga membuka jalan bagi ekspor ilegal. Kejaksaan tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan prinsip corporate criminal liability terhadap Wilmar Group bila terbukti pelanggaran dilakukan secara sistematis.

Langkah penyitaan dana sebesar Rp11 triliun ini mendapat sorotan dari sejumlah pegiat antikorupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambut baik langkah strategis Kejaksaan, namun menekankan agar penindakan pidana terhadap para pelaku, terutama pejabat tinggi, dilakukan secara maksimal. “Kita harus memastikan tidak hanya penyitaan ini, tetapi juga penindakan pidana yang berat agar praktik korupsi di sektor strategis tidak terjadi lagi,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Meski demikian, juru bicara Wilmar Indonesia menyatakan bahwa perusahaan siap bekerja sama dengan proses hukum dan membantah adanya keterlibatan sistemik dalam praktik korupsi. Dalam laporan keuangannya, Wilmar International Limited mencatat laba bersih mencapai USD 2,4 miliar pada 2022, menegaskan posisi mereka sebagai salah satu eksportir CPO terbesar di dunia.

Baca Juga:  Bupati Koltim Tertangkap, Aktivis Menduga Ali Mazi Dalang Korupsi

Kronologi Kasus: Pada Desember 2021: Pemerintah mengatur distribusi CPO di tengah lonjakan harga minyak goreng. Izin ekspor diberikan dengan syarat DMO, Januari–Maret 2022: Harga minyak goreng naik tajam; terungkap penyalahgunaan fasilitas ekspor oleh beberapa korporasi, April 2022: Izin ekspor CPO dicabut sementara dan tim pengawas lintas kementerian dibentuk. Penyelidikan awal dimulai, Mei 2022: Beberapa pejabat Kementerian Perdagangan ditetapkan tersangka; nama-nama korporasi besar mulai muncul dalam dakwaan, Juni–Desember 2023: Pemeriksaan saksi intensif, pelacakan aliran dana oleh PPATK, Maret 2025: Dana senilai lebih dari Rp6 triliun dibekukan di sejumlah rekening afiliasi dan Juni 2025: Total penyitaan mencapai Rp11 triliun, menyertakan uang tunai, saham, properti, dan aset investasi.

Kasus penyitaan Rp11 triliun ini merupakan tanda bahwa aparat penegak hukum telah berani mengungkap dan menindak tuntas praktik korupsi lintas sektor yang merugikan negara. Dengan latar belakang krisis minyak goreng dan pelanggaran izin ekspor CPO, kasus ini membuka tabir jaringan mafia korporasi dan pejabat tinggi. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam menetapkan tanggung jawab pidana terhadap masing-masing aktor, baik individu maupun korporasi.

Redaksi | Metrosulsel
Editor : Jumadi

Related Posts

Desakan Mundur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas: “Saya Prajurit, Selalu Siap”
Uncategorized

Desakan Mundur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas: “Saya Prajurit, Selalu Siap”

1 September 2025
Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar Teridentifikasi, Kerugian Capai Rp250 Miliar dan 3 Nyawa Melayang
Uncategorized

Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar Teridentifikasi, Kerugian Capai Rp250 Miliar dan 3 Nyawa Melayang

1 September 2025
Empat Anggota DPR Resmi Dinonaktifkan Usai Rumahnya Dijarah Massa
Uncategorized

Empat Anggota DPR Resmi Dinonaktifkan Usai Rumahnya Dijarah Massa

31 Agustus 2025
Prabowo Umumkan Langkah Tegas: Ketua Umum Parpol Sepakat Pecat Anggota Dewan Bermasalah
Uncategorized

Prabowo Umumkan Langkah Tegas: Ketua Umum Parpol Sepakat Pecat Anggota Dewan Bermasalah

31 Agustus 2025
Pembakaran Halte, Operasi Busway Lumpuh Total
Uncategorized

Pembakaran Halte, Operasi Busway Lumpuh Total

30 Agustus 2025
Aktivitas PT SEI Rugikan Petani Morut, Safri: Sampai Kapan Mereka Harus Menderita Pak Gub?
Uncategorized

Aktivitas PT SEI Rugikan Petani Morut, Safri: Sampai Kapan Mereka Harus Menderita Pak Gub?

30 Agustus 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Sunnat Gaji Sekurity, Dua Perusahaan Rugikan Negara Sekitar Rp2 Miliar

Sunnat Gaji Sekurity, Dua Perusahaan Rugikan Negara Sekitar Rp2 Miliar

0
GMPH Sulsel Akan Gelar Aksi di Maros, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas BPBD

GMPH Sulsel Akan Gelar Aksi di Maros, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas BPBD

0
Serangan COVID‑19 Kembali Mengganas : Pemerintah Indonesia Perketat Upaya Pencegahan

Serangan COVID‑19 Kembali Mengganas : Pemerintah Indonesia Perketat Upaya Pencegahan

0
Khalwatiyah Sammaniyah Maros Peringati Haul Tiga Ulama di Maros

Khalwatiyah Sammaniyah Maros Peringati Haul Tiga Ulama di Maros

0
Polres Maros Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,1 Miliar di Tala-Tala

Polres Maros Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,1 Miliar di Tala-Tala

0
Kejari Maros Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan di Akses Masuk Stasiun Kereta Api Maros

Kejari Maros Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan di Akses Masuk Stasiun Kereta Api Maros

0
Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan

Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan

16 September 2025
Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

15 September 2025
Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

15 September 2025
Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

14 September 2025
PNM–SMF Luncurkan Program HOME di Wajo, Ibu-Ibu Mekaar Jadi Teladan Tangguh

PNM–SMF Luncurkan Program HOME di Wajo, Ibu-Ibu Mekaar Jadi Teladan Tangguh

14 September 2025
BNN Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba di Bone: Dua Pengedar Ditangkap, 102 Gram Sabu Disita

BNN Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba di Bone: Dua Pengedar Ditangkap, 102 Gram Sabu Disita

14 September 2025
Konsep Otomatis

Berpotensi Terjadi Bencana : Dewan Sulteng Rekomendasikan Setop Tambang PT ALJ dan PT MPR di Morowali Utara

16 September 2025
Lonjakan PPPK Paruh Waktu Bikin Aplikasi Presisi Polri Error, BKN Terbitkan Edaran Atur Ulang Jadwal SKCK

Lonjakan PPPK Paruh Waktu Bikin Aplikasi Presisi Polri Error, BKN Terbitkan Edaran Atur Ulang Jadwal SKCK

16 September 2025
Pendaftaran P3K Picu Ledakan Pemohon SKCK, Polres Maros Siapkan Loket Tambahan

Pendaftaran P3K Picu Ledakan Pemohon SKCK, Polres Maros Siapkan Loket Tambahan

12 September 2025
2,3 Juta Calon Pegawai Paruh Waktu, Serentak Urus SKCK, Bikin Aplikasi Presisi Polri Error

2,3 Juta Calon Pegawai Paruh Waktu, Serentak Urus SKCK, Bikin Aplikasi Presisi Polri Error

16 September 2025
Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan
Nasional

Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan

by jum adi
16 September 2025
0

JAKARTA -- Pemerintah kembali mengetatkan aturan soal alih fungsi lahan pertanian. Surat resmi Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman,...

Read more
Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

15 September 2025
Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

15 September 2025
Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

14 September 2025
PNM–SMF Luncurkan Program HOME di Wajo, Ibu-Ibu Mekaar Jadi Teladan Tangguh

PNM–SMF Luncurkan Program HOME di Wajo, Ibu-Ibu Mekaar Jadi Teladan Tangguh

14 September 2025
Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan
Nasional

Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancaman Bagi Pembangunan atau Benteng Ketahanan Pangan

16 September 2025
Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional
Nasional

Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

15 September 2025
Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ekonomi

Bupati Maros Paparkan Konsep Kampung Nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

15 September 2025
Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal
Internasional

Asbikar Raut, Pelajar SMA yang Jadi Simbol Kebangkitan Gen Z di Nepal

14 September 2025

© 2025 metrosulsel.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Politik
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Kebudayaan

© 2025 metrosulsel.com