• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Berita Lokal

DOKTER ON CALL PASIEN TERLANTAR

jum007 by jum007
27 Juni 2025
in Berita Lokal
Puskesmas Rumah Sakit Tanpa Dokter, Nyawa Pasien Jadi Taruhan

Puskesmas Rumah Sakit Tanpa Dokter, Nyawa Pasien Jadi Taruhan

Oleh Redaksi Metrosulsel I 27 Juni 2025

MAROS — Budaya “on call” dokter di sejumlah puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah di Kabupaten Maros Dr Palaloi menyeret layanan kesehatan ke titik nadir. Alih-alih berjaga penuh sesuai jam dinas, banyak dokter justru lebih sering berada di luar fasilitas pelayanan. Instruksi medis cukup lewat sambungan telepon, sementara pasien dibiarkan tanpa pemeriksaan langsung.

Sistem jaga dokter yang seharusnya dibagi dalam tiga sif—pagi, sore, dan malam—kerap tak berjalan semestinya. Perawat atau koas (co-assistant) justru mengambil alih diagnosis awal. Laporan kemudian disampaikan lewat telepon kepada dokter, yang lalu memberikan instruksi tindakan atau resep. Tanpa melihat pasien, tanpa menyentuh denyut nadi, keputusan medis diambil dalam gelap.

“Kalau sampai terjadi kesalahan atau pasien meninggal, siapa yang bertanggung jawab? Perawat yang mengeksekusi, atau dokter yang hanya memberi perintah dari jauh?” ujar Muhammad Taslim, S.Kep., S.H., Wakil Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Maros, kepada wartawan.

Baca Juga:  Dari Maros ke China, Fathan Chaidir Unggul Lawan Atlet Dunia

Kasus terbaru terjadi di Puskesmas Bantimurung. Seorang korban kecelakaan lalu lintas tergeletak selama tiga jam tanpa tindakan medis. Pasien tak bisa dirujuk karena dokter yang seharusnya berjaga tak kunjung datang.

Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran prosedur internal. Dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dokter wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi, termasuk melakukan pemeriksaan langsung sebelum mengambil keputusan medis.

“Kalau dokter absen tapi tetap memberi instruksi, itu bukan sekadar kelalaian—itu bisa masuk kategori malpraktik. Apalagi kalau dia ASN. Bisa dijerat sanksi disiplin berat,” tegas Taslim, yang juga penasihat hukum DPD PPNI Maros.

Dokter berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang mangkir dari tugas bisa dijerat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Sanksinya mulai dari teguran tertulis, pemotongan tunjangan, hingga pemberhentian tidak hormat.

Baca Juga:  Bupati Maros Tinjau RPTC Mandai, Dorong Peningkatan Layanan Warga Terlantar

Secara etis, praktik ini juga bertabrakan dengan Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki). Pasal 7 dan 9 menegaskan bahwa dokter wajib melakukan pemeriksaan langsung dan tak boleh menyerahkan penanganan pasien kepada tenaga yang tak berwenang. Jika pasien meninggal akibat keputusan medis jarak jauh, dokter dapat dikenai sanksi etik, disiplin, bahkan pidana berdasarkan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Sementara itu, pasien terus berdatangan. Fasilitas medis berdiri, tapi dokter tak kunjung hadir. Layanan yang mestinya menyelamatkan nyawa justru berubah menjadi pertaruhan maut. Di ruang tunggu puskesmas, waktu dan harapan mengering, bersama nyawa yang mungkin terlambat diselamatkan.

Taslim menambahkan, regulasi yang ada—baik Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan maupun Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan—tidak secara spesifik mengatur praktik on call. Sistem ini hanya dibenarkan jika fasilitas kesehatan mengalami kekurangan tenaga medis, itu pun terbatas di luar jam operasional dan dengan ketentuan: dokter harus tiba di lokasi pelayanan maksimal 30 menit setelah dihubungi.

Baca Juga:  Sunnat Gaji Sekurity, Dua Perusahaan Rugikan Negara Sekitar Rp2 Miliar

Apa yang dilakukan perawat di Puskesmas Bantimurung, menurut Taslim, sudah sesuai prosedur: melakukan koordinasi dengan Dokter Penanggung Jawab Pasien DPJP sebelum menjalankan tindakan.

Namun begitu, Taslim menegaskan perlunya evaluasi total terhadap kebijakan on call di Maros. Pasalnya, perawat justru menanggung beban kerja dokter, tanpa mendapatkan hak yang semestinya, termasuk jasa pelayanan.

“Pelimpahan tugas tanpa pelimpahan hak adalah bentuk ketidakadilan struktural. Seharusnya, setiap pelimpahan beban kerja juga dibarengi dengan pelimpahan hak atas beban tersebut,” tutupnya.

MUHAMMAD ARFAH I JUMADI

Share8Tweet5SendShareSend

Related Posts

RDP MBG Maros Memanas: Dugaan Ketimpangan Honor hingga Dapur Disuspensi, DPRD Akui Tak Berdaya Awasi Program Pusat
Berita Lokal

RDP MBG Maros Memanas: Dugaan Ketimpangan Honor hingga Dapur Disuspensi, DPRD Akui Tak Berdaya Awasi Program Pusat

22 April 2026
KEBAKARAN DI BONTOA MAROS, SATU RUMAH LUDES DAN SATU WARGA LUKA
Berita Lokal

KEBAKARAN DI BONTOA MAROS, SATU RUMAH LUDES DAN SATU WARGA LUKA

18 Maret 2026
HPPMI CAMBA PERKUAT NILAI RELIGIUS LEWAT KEGIATAN ANAK SHOLEH
Berita Lokal

HPPMI CAMBA PERKUAT NILAI RELIGIUS LEWAT KEGIATAN ANAK SHOLEH

17 Maret 2026
Polres Maros Siapkan Personel Hadapi Operasi Ketupat 2026
Berita Lokal

Polres Maros Siapkan Personel Hadapi Operasi Ketupat 2026

11 Maret 2026
KAPOLRES MAROS TEGASKAN ZERO TOLERANCE BAGI ANGGOTA TERLIBAT NARKOBA
Berita Lokal

KAPOLRES MAROS TEGASKAN ZERO TOLERANCE BAGI ANGGOTA TERLIBAT NARKOBA

25 Februari 2026
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS
Berita Lokal

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

19 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Sulsel Kerahkan 100 Personel Bersihkan Dua Pasar di Maros

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Sulsel Kerahkan 100 Personel Bersihkan Dua Pasar di Maros

19 Juni 2026
Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir

Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir

19 Juni 2026
Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?

Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?

17 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9118 shares
    Share 3647 Tweet 2280
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2175 shares
    Share 870 Tweet 544
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2062 shares
    Share 825 Tweet 516
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1985 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1671 shares
    Share 668 Tweet 418
Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang
Sorotan

Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

by jum007
19 Juni 2026
0

MAROS  -- Proyek peninggian jalan di kawasan bantaran Sungai Maros, Lingkungan Mannaung, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, menuai protes...

Read more
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Sulsel Kerahkan 100 Personel Bersihkan Dua Pasar di Maros

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Sulsel Kerahkan 100 Personel Bersihkan Dua Pasar di Maros

19 Juni 2026
Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir

Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir

19 Juni 2026
Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?

Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?

17 Juni 2026
PELIBATAN TNI DALAM AKSI DEMONSTRASI DINILAI TIDAK SESUAI TUGAS POKOK, PENGAMANAN CUKUP OLEH POLISI

PELIBATAN TNI DALAM AKSI DEMONSTRASI DINILAI TIDAK SESUAI TUGAS POKOK, PENGAMANAN CUKUP OLEH POLISI

17 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.