Metrosulsel.com Maros, 29 Mei 2025 — Proses penyidikan dugaan penyelewengan pembayaran gaji tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menyatakan tengah mendalami kasus tersebut dengan melibatkan pihak auditor ahli untuk mempercepat proses audit kerugian negara.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, menjelaskan bahwa hingga saat ini sebanyak 370 orang saksi telah diperiksa. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga 500 saksi, yang terdiri dari para karyawan dan pihak perusahaan outsourcing yang bekerja sama dengan BPKA Sulsel.
“Kemungkinan saksi bisa sampai 500 orang, terdiri dari karyawan dan pihak perusahaan,” ujar Sulfikar, Kamis (29/5/2025).
Ia menambahkan, setelah pemeriksaan saksi selesai, penyidik akan melanjutkan proses ke tahap perhitungan kerugian negara (PKN) bersama tim audit independen. Proses ini diperlukan untuk menghitung secara pasti potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan tersebut.
“Setelah pemeriksaan saksi, akan dilakukan perhitungan kerugian negara,” imbuhnya.
Kepala Kejari Maros, Zulkifli Said, turut membenarkan bahwa kasus ini melibatkan dua perusahaan outsourcing yang diduga menjadi pelaksana proyek pengadaan tenaga kerja di lingkungan BPKA Sulawesi Selatan. Kedua perusahaan yang dimaksud adalah PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS).
Menurut data yang dihimpun dari berbagai sumber, nilai kerugian negara akibat dugaan penyimpangan ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Jumlah tersebut diduga berasal dari pemotongan atau tidak dibayarkannya gaji ratusan tenaga kerja outsourcing selama maksimal dua tahun. Para pekerja yang menjadi korban diperkirakan mencapai 500 orang.
Meski telah ditemukan indikasi kuat keterlibatan dua perusahaan tersebut, hingga kini Kejari Maros belum menetapkan individu tertentu sebagai tersangka. Proses penyidikan masih berfokus pada verifikasi alat bukti, pemeriksaan saksi, dan audit kerugian negara.
Penyidikan terhadap kasus ini pertama kali dimulai pada akhir Februari 2025. Dengan jumlah saksi yang terus bertambah dan koordinasi intensif bersama auditor, Kejari Maros menargetkan dapat segera menyelesaikan tahap audit dan melanjutkan proses hukum ke penetapan tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi pengelolaan keuangan negara serta integritas proses pengadaan tenaga kerja di lingkungan pemerintah. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
TIM REDAKSI