MAROS — Warga Dusun Biring Jene, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, digemparkan oleh kasus dugaan pembunuhan sadis yang terjadi pada Senin, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 19.30 WITA. Seorang pria ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala dan tusukan di pinggang sebelah kiri.
Korban tewas diduga akibat serangan yang dilakukan Sembang bin Tobo Cabba (45) dan anaknya, Muh. Saiful alias Ipul (20), yang masih kerabat dekat korban. Berdasarkan keterangan polisi, insiden berdarah ini diduga dipicu oleh pertengkaran rumah tangga antara korban dengan istrinya, Rahmatia binti Tobo Cabba (44), yang juga merupakan adik dari pelaku utama.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan polisi, kasus ini pertama kali diketahui dari Hartoyo, adik korban, setelah menerima informasi dari Tari, rekan kerja korban. Saat Hartoyo mendatangi Polsek Moncongloe, barulah ia memastikan bahwa sang kakak telah meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan luka terbuka di bagian kepala kiri korban hingga menembus otak, serta luka tusukan pada pinggang kiri yang menembus jantung.
Proses Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Satreskrim Polres Maros bersama Resmob Polda Sulsel segera bergerak ke lokasi kejadian. Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Ridwan, S.H., M.H., tim melakukan olah TKP dan penyisiran.
Pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 03.30 WITA, polisi berhasil menangkap Muh. Saiful alias Ipul di rumahnya. Sementara itu, ayahnya, Sembang bin Tobo Cabba, sempat melarikan diri ke kebun sekitar TKP. Setelah dilakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga, Sembang akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Moncongloe sekitar pukul 12.00 WITA.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 1 bilah badik, 1 bilah parang panjang, 1 kaos merah, 1 kaos cokelat kombinasi merah
Hasil Interogasi Polisi
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya, Sembang bin Tobo Cabba mengaku menebas kepala korban menggunakan parang karena kesal atas perlakuan korban terhadap adiknya, Rahmatia.
Muh. Saiful alias Ipul mengaku menikam punggung korban dengan badik karena ingin membela tantenya. Rahmatia binti Tobo Cabba, istri korban sekaligus saksi kunci, membenarkan bahwa pertengkaran dirinya dengan korban menjadi pemicu utama tragedi ini. Ia mengatakan, korban sempat mengancamnya melalui telepon sebelum kejadian dan terlibat adu mulut sengit sesaat sebelum penyerangan.
Polisi memastikan kasus ini akan ditangani secara mendalam. Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Maros untuk penyidikan lebih lanjut.
Keterangan Resmi Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah perselisihan keluarga.
“Kami sudah mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti. Keduanya mengakui perbuatannya, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
HAMZAN